TATA TERTIB DAN
DISIPLIN GURU
Tugas dan
kewajiban guru
1. Dalam
memelihara wibawa, guru wajib
a.
Bertaqwa
kepada Allah Swt
b.
Menempatkan
diri kepada suri tauladan bagi ,murid/masyarakat
c.
Cinta
dan bangga terhadap sekolah
d.
Bangga
atas profesi sebagai guru
e.
Selalu
kreatif dan inovatif dalam mengelola kelas
f.
Selalu
berpenampilan sopan, rapi dan bersih
g.
Meningkatkan
kecakapan dan kemampuan profesional guru
h.
Selalu
menjaga nama baik sekolah dan memegang rahasia jabatan
2. Dalam sikap
dan disiplin kerja, guru wajib
a.
Hadir
disekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah pelajaran
selesai
b.
Menanda
tangani daftar hadir setiap hari
c.
Memberitahukan
kepada kepala sekolah sebelumnya, apabila berhalangan hadir
d.
Menyerahkan
persiapan harian mengajar sebelumnya, apabila berhalangan hadir
e.
Tidak
meninggalkan sekolah tanpa izin kepala sekolah
f.
Tidak
meninggalkan sekolah sebelum libur dan kembali sebelum hari sekolah dimulai
g.
Tidak
mengajar disekolah lain tanpa izin resmi dari pejabat yang berwenang
h.
Tidak
merokok atau makan dalam kelas
i.
Betanggung
jawab atas ketertiban disekolah didalam maupun diluar jam pelajaran
j.
Ikut
mengawasi dan memelihara infentaris sekolah berpartisipasi aktif dalam
melaksanakan
Program sekolah
k.
Membuat
pertanggung jawaban kepada sekolah pada setiap berakhir evaluasi belajar
l.
Mengetahui,
mematuhi dan melaksanakan tata tertib peraturan sekolah
m.
Mematuhi
semua peraturan yang berlaku bagi pegawai negeri
n.
Loyal
terhadap atasan
3. Dalam
tertib pelaksanaan tugas, guru wajib
a.
Memiliki
rasa kasih sayang terhadap semua murid
b.
Membuat
program semester/tahunan
c.
Membuat
Satpel, menguasai materi dan methode/media yang digunakan dalam kegiatan (KBM)
d.
Memeriksa
dan menilai setiap tugas, pekerjaan, latihan yang diberikan kepada murid
e.
Mengatur,
melaksanakan program pemberian bantuan khusus bagi murid yang lambat belajar
dan
memberikan pengayoman bagi murid yang cerdas
f.
Ikut
serta dan berperan aktif dalam semua program kegiatan kelompok kerja guru dalam
gugus
sekolah
g.
Ikut
serta dalam upacara berdera, hari senen, hari besar dan lain yang dibebankan
sekolah
h.
Mengawasi
murid dalam melaksanakan tugas kebersihan
i.
Membiasakan
murid berbaris sebelum masuk kelas dan memeriksa kebersihan rambut, badan, gi-
gi, kuku, pakaian, sepatu dan lain-lain
j.
Mengerjakan
administrasi kelas secara baik
k.
Membuat
dan mengisi catatan pribadi murid
4. Dalam
bidang kemasyarakatan, guru wajib
a.
Membina
dan memelihara hubungan baik antara sekolah dan masyarakat
b.
Mengadakan
hubungan baik dengan tokoh masyarakat, pemuda dan instansi setempat
c.
Berpartisipasi
bersama pemerintah dan tokoh masyarakat membangun masyarakat
Kepala Madrasah,
K. H. Usman Anwar, S.Pd.I


















Tidak ada komentar:
Posting Komentar